KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karuinia-Nya kami
dapat menyelesaikan makalah tentang “Standar Asuhan Kehamilan”. Dan kami juga
berterima kasi kepada Ibu Hartini selaku dosen mata kuliah Asuhan Kebidanan
Kehamilan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap
makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan kita
tentang standar-standar dalam melakukan asuhan kehamilan. Kami juga menyadari
dalam makalah ini terdapat banyak kekurangandan jauh dari kata sempurna. Maka
dari itu, kami berharap adanya kritik dan saran baik dari dosen pembingbing dan
teman-teman lainnya demi makalah yang
kami buat ini, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang
membangun.
Semoga makalah ini
dapat dipahami bagi siapapun yang membaca. Sekiranya makalah yang telah kami
susun ini dapat berguna baik bagi kami maupun orang yang membacanya. Sebelumnya
kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-yang yang kurang berkenan.
Yogyakarta,
16 Maret 2015
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................................................1
DAFTAR ISI..............................................................................................................................2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.....................................................................................................................3
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................................................3
1.3 Batasan
Masalah...................................................................................................................4
1.4 Tujuan...................................................................................................................................4
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Filosofi Asuhan
Kebidanan.................................................................................................5
2.2 Standar Asuhan Kebidanan
Kehamilan..............................................................................7
2.3 Tujuan dari Asuhan Kebidanan Kehamilan.......................................................................10
2.4 Pelayanan atau Asuhan
Standar.........................................................................................11
2.5 cakupan Asuhan Kebidanan
Kehamilan............................................................................15
2.6 Kebijakan
Teknis................................................................................................................16
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................................17
3.2
Saran..................................................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................18
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Standar asuhan kehamilan adalah acuan dalam proses
tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup
praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan dalam melakukan asuhan
kehamilan.
Standar pelayanan kehamilan berguna dalam penerapan
norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena
penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang
jelas. Dengan adanya standar pelayanan, yang dapat dibandingkan dengan dasar
yang jelas dan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai
kepercayaan yang lebih mantap.
Suatu standar akan efektif bila
dapat diobservasi dan diukur, realistik, mudah dilakukan dan dibutuhkan. Bila
setiap ibu diharapkan mempunyai akses terhadap pelayanan kebidanan, maka diperlukan
standar pelayanan kebidanan untuk penjagaan kualitas terutama saat kehamilan.
Pelayanan berkualitas dapat dikatakan sebagai tingkat pelayanan yang memenuhi
standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, standar penting untuk
pelaksanaan, pemeliharaan, dan penilaian kualitas pelayanan. Hal ini menunjukan
bahwa standar pelayanan perlu dimiliki oleh setiap pelaksanaan pelayanan.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Apa yang dimaksud
dengan filosofi asuhan kebidanan ?
1.2.2
Apa saja standar
asuhan kebidanan kehamilan ?
1.2.3
Apa saja tujuan dari
asuhan kebidanan kehamilan ?
1.2.4
Apa saja pelayanan
atau asuhan standar ?
1.2.5
Apa saja cakupan
asuhan kebidanan kehamilan ?
1.2.6
Apa saja kebijakan
teknis dalam asuhan kebidanan kehamilan ?
1.3
Batasan Masalah
1.3.1
Mengamati dan
menganalisis filosofi asuhan kebidanan.
1.3.2
Mengamati dan
menganalisis standar asuhan kebidanan kehamilan.
1.3.3
Mengamati dan
menganalisis tujuan dari asuhan kebidanan kehamilan.
1.3.4
Mengamati dan
menganalisis pelayanan atau asuhan standar.
1.3.5
Mengamati dan
menganalisis cakupan asuhan kebidanan kehamilan.
1.3.6
Mangamati dan
menganalisis kebijakan teknis dalam asuhan kebidanan kehamilan.
1.4
Tujuan
1.4.1 Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan filosofi
asuhan kebidanan.
1.4.2
Untuk mengetahui apa
saja standar asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.3 Untuk
mengetahui apa saja tujuan dari asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.4
Untuk mengetahui apa
saja pelayanan atau asuha standar dalam asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.5
Unutk mengetahui apa
saja cakupan asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.6
Untuk mengetahui apa
saja kebijakan dalam asuhan kebidanan kehamilan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Filosofi Asuhan
Kehamilan
Filosofi adalah pernyataan
mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang berpengaruh terhadap
perilaku seseorang atau kelompok. Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan
yang dianut oleh bidan dan dijadikan panduang yang diyakini dalam memberikan
asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam filosofi asuhan
kebidanan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan
itu.
1. Kehamilan merupakan suatu proses yang
alamiah.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita
selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh
karenanya, asuhan yang diberikanpun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi.
Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari
tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
2. Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan
pelayanan (continuity of care).
Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan
pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga
profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat
akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya dan terbuka
karena sudah mengenal yang mengasuh mereka.
3. Pelayanan yang terpusat pada wanita (women
centered) serta keluarga (family centered).
Wanita menjadi pusat dalam asuhan kebidanan
dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan kepada kebutuhan ibu,
bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak
hanya melibatkan ibu hamil saja melainkan juga dengan keluarganya dan itu
sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral atau tidak
terpisahkan dengan ibu hamil. Sikap, perilaku dan kebiasaan ibu hamil sangat
dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan
mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga juga merupakan unit
sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya.
Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara
ibu, keluarga dan bidan, dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses
pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada
siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
4. Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil
untuk berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan atau pengalaman yang
berhubungan dengan kehamilannya.
Tenaga profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus
mendampingi dan merawat ibu hamil, karena ibu hamil perlu mendapatkan informasi
dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri dengan benar. Perempuan harus
diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan
keluarganya melalui tindakan KIE atau konseling yang dilakukan oleh bidan.
Ruang lingkup asuhan
kehamilan meliputi asuhan kehamilan normaldan identifikasi kehamilan dalam
rangka penapisan untuk menjaring keadaan resiko tinggi dan mencegah adanya
komplikasi kehamilan
Keterampilan Dasar :
1.
Mengumpulkan
data riwayat kesehatan
2.
Melakukan
pemeriksaan fisik
3.
Menilai keadaan
janin
4.
Menghitung usia kehamilan
5.
Mengkaji status nutrisi
6.
Mengkaji
kenaikan berat badan
7.
Memberikan penyuluhan
8.
Penatalaksaan pada anemia ringan, hyperemesis gravidarumtingkat 1,
abortus imminen, dan pre-eklampsi ringan
9.
Memberikan imunisasi
Keterampilan tambahan :
1.
Menggunakan
doppler
2.
Memberikan
pengobatan
3.
Melaksanakan long life skill (LLS) dalam manajemen pascaaborsi
2.2 Standar Asuhan Kebidanan Kehamilan
Standar asuhan
kehamilan adalah acuan dalam proses tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai
dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat
kebidanan dalam melakukan asuhan kehamilan.
Standar pelayanan
kehamilan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan
untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan
sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil
pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya standar
pelayanan, yang dapat dibandingkan dengan dasar yang jelas dan pelayanan yang
diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap.
Suatu standar akan
efektif bila dapat diobservasi dan diukur, realistik, mudah dilakukan dan
dibutuhkan. Bila setiap ibu diharapkan mempunyai akses terhadap pelayanan
kebidanan, maka diperlukan standar pelayanan kebidanan untuk penjagaan kualitas
terutama saat kehamilan. Pelayanan berkualitas dapat dikatakan sebagai tingkat
pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, standar
penting untuk pelaksanaan, pemeliharaan, dan penilaian kualitas pelayanan. Hal
ini menunjukan bahwa standar pelayanan perlu dimiliki oleh setiap pelaksanaan
pelayanan.
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal
seperti sebagai berikut:
1. Standar 3 : Identifikasi ibu hamil
Melakukan kunjungan
rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan
motivasi untuk pemeriksaan dini dan teratur. Hasil yang diharapkan dari
identifikasi ibu hamil ini adalah
a. Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan,
b. Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat
pemeriksaan kehamilan secara dini danteratur, serta mengetahui tempat
pemeriksaan kehamilan.
c. Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri
sebelum kehamilan 16 minggu.
2. Standar 4 : Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit
4 kali selama kehamilan
Kunjungan
|
Waktu
|
Alasan
|
Trimester I
|
Sebelum 14 minggu
|
· Mendeteksi masalah yang dapat ditangani sebelum
membahayakan jiwa.
· Mencegah masalah, misal : tetanus neonatal, anemia,
kebiasaan tradisional yang berbahaya)
· Membangun hubungan saling percaya
· Memulai persiapan kelahiran & kesiapan
menghadapi komplikasi.
· Mendorong perilaku sehat (nutrisi, kebersihan ,
olahraga, istirahat, seks, dsb).
|
Trimester II
|
14 – 28 minggu
|
· Sama dengan trimester I ditambah: kewaspadaan khusus
terhadap hipertensi kehamilan (deteksi gejala preeklamsia, pantau TD,
evaluasi edema, proteinuria)
|
Trimester III
|
28 – 36 minggu
|
· Sama, ditambah : deteksi
kehamilan ganda.
|
Setelah 36 minggu
|
· Sama, ditambah : deteksi
kelainan letak atau kondisi yang memerlukan persalinan di RS.
|
Kebijakan ini adalah
jumlah minimal yang ditetapkan. Semakin sering ibu hamil melakukan kunjungan
akan semakin baik untuk pemantauan kehamilan dan mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan.
Kunjungan yang ideal adalah :
• Awal kehamilan – 28 mg : 1 x 1 bulan
• 28 minggu – 36 minggu : 1 x 2 minggu
• 36 minggu – lahir : 1 x 1 minggu
Dalam kunjungan,
pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin, mengenal kehamilan
risiko tinggi, imunisasi, nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang tepat
setiap kunjungan, dan tindakan tepat untuk merujuk.
3. Standar 5 : Palpasi abdominal
Bidan melakukan
pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan
usia kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya
kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan, serta melakukan
rujukan tepat waktu.
4. Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan
Pemberian tablet zat
besi pada ibu hamil (Fe) adalah mencegah defisiensi zat besi pada ibu hamil,
bukan menaikkan kadar hemoglobin. Wanita hamil perlu menyerap zat besi
rata-rata 60 mg/hari (Tablet mengandung FeSO4 320 mg = zat besi 60 mg dan asam
folat 500 µg),
kebutuhannya meningkat secara signifikan pada trimester II karena absorpsi usus
yang tinggi. Fe diberikan satu tablet sehari sesegera mungkin stelah rasa mual
hilang, diberikan sebanyak 90 tablet semasa kehamilan.
Tablet zat sebaiknya
tidak diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan. Jika
ditemukan/diduga anemia berikan 2-3 tablet zat besi per hari. Selain itu untuk
memastikannya dilakukan pemeriksaan darah hemoglobin untuk mengetahui kadar Hb
yang dilakukan2 kali selama masa kehamilan yaitu pada saat kunjungan awal dan
pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih sering jika ada tanda-tanda anemia.
Selain anemia,
seorang bidan juga dapat memberi obat-obatan bagi ibu hamil seperti medikasi
berbagai jenis obat secara rutin (zat besi, calcium, multivitamin dan mineral)
dan obat khusus (anti parasit cacing dan malaria).
5. Standar 7 : Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Bidan menemukan
secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan, mengenali tanda dan
gejala preeklampsia lainnya, mengambil tindakan yang tepat, dan merujuknya.
6. Standar 8 : Persiapan persalinan
Memberi saran pada
ibu hamil, suami dan keluarga untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan
aman, persiapan transportasi, biaya. Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah
untuk hal ini. Dalam memberikan asuhan/pelayanan standar minimal 7 T (timbang
BB), ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, TT, tablet besimin 90 tablet
selama hamil, tes PMS, temu wicara dalam rangka persiapan rujukan. Namun
standar ini sudah berkembang menjadi 10 T hingga 14 T.
2.3
Tujuan dari Asuhan Kebidanan Kehamilan
Menurut Saifuddin
(2002), asuhan kehamilan atau yang sering disebut Ante Natal Care (ANC)
bertujuan untuk :
1.
Memantau
kemajuan kehamilan untuk memastika kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
2.
Meningkatkan
dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi.
3.
Mengenali
secara dini adanya ketidak normalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama
hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
4.
Mempersiapkan
persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan
trauma seminimal mungkin.
5.
Mempersiapkan
ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI secara eksklusif.
6.
Mempersiapkan
peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang
secara normal.
Tujuan umum dari asuhan
kehamilan adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan
perinatal.
Secara khusus, pengawasan antenatal bertujuan :
1.
Mengenal dan
menangani sedini mungkin penyulit yang terdapat saatkehamilan, persalinan
dan nifas
2.
Mengenal dan
menangani penyakit yang menyertai kehamilan,persalinan dan kala nifas
3.
Memberi nasihat
dan petunjuk yang berkaitan dengan kehamilan,persalinan, kala nifas,
laktasi dan aspek keluarga berencana
4.
Memonitor
kemajuan kehamilan guna memastikan kesehatan ibu danperkembangan bayi yang normal.
5.
Membina hubungan
saling percaya antara ibu dan bidan dalam rangkamempersiapkan ibu dan
keluarga secara fisik, emosional dan logisuntuk menghadapi kelahiran serta
kemungkinan adanya komplikasi.
2.4 Pelayanan atau Asuhan Standar
Standar minimal asuhan antenatal care (10 T), yaitu :
1.
Timbang berat badan
dan pengukuran berat badan
Pertambahan berat
badan yang normal pada ibu hamil yaitu berdasarkan masa tubuh (BMI: Body Mass
Index) dimana metode ini untuk menentukan pertambahan berat badan yang optimal
selama masa kehamilan, karena merupakan hal yang penting mengetahui BMI wanita
hamil. Total pertambahan berat badan pada kehamilan yang normal 11,5-16 kg.
adapun tinggi badan menentukan ukuran panggul ibu, ukuran normal tinggi badan
yang baik untuk ibu hamil antara lain >145 cm.
2.
Ukur tekanan darah
Tekanan darah perlu
diukur untuk mengetahui perbandingan nilai dasar selama masa kehamilan, tekanan
darah yang adekuat perlu untuk mempertahankan fungsi plasenta, tetapi tekanan
darah sistolik 140 mmHg atau diastolik 90 mmHg pada saat awal pemeriksaan dapat
mengindikasi potensi hipertensi.
3.
Ukur tinggi fundus
uteri
Apabila usia
kehamilan dibawah 24 minggu pengukuran dilakukan dengan jari, tetapi apabila
kehamilan diatas 24 minggu memakai pengukuranmc Donald yaitu dengan
cara mengukur tinggi fundus memakai cm dari atas simfisis ke fundus uteri
kemudian ditentukan sesuai rumusnya.
4.
Pemberian imunisasi
Tetanus Toxoid (TT) lengkap
Pemberian imunisasi
tetanus toxoid pada kehamilan umumnya diberikan 2 kali saja, imunisasi pertama
diberikan pada usia kehamilan 16 minggu untuk yang kedua diberikan 4 minggu
kemudian . akan tetapi untuk memaksimalkan perlindungan maka dibentuk program
jadwal pemberian imunisasi pada ibu hamil.
Imunisasi TT 0,5 cc
Antigen
|
Interval (Selang
Waktu Minimal)
|
Lama Perlindungan
|
% Perlindungan
|
TT 1
|
Pada kunjungan
antenatal pertama
|
-
|
-
|
TT2
|
4 minggu setelah
TT1
|
3 tahun*
|
80
|
TT3
|
6 bulan setelah TT2
|
5 tahun
|
95
|
TT4
|
1 tahun setelah TT3
|
10 tahun
|
99
|
TT5
|
1 tahun setelah TT4
|
25 tahun
|
99
|
Keterangan : * artinya dalam
waktu 3 tahun WUS tersebut melahirkan, maka bayi yang dilahirkan akan
terlindung dari TN (Tetanus Neonatorum).
5. Pemberian Tablet Besi minimal 90 tablet selama
kehamilan
6.
Tes terhadap penyakit
menular seksual
Menganjurkan untuk pemeriksaan
Infeksi Menular Seksual (IMS) lain pada kecurigaan adanya resiko IMS.
7.
Temu wicara
(konseling dan pemecahan masalah)
Temu wicara pasti
dilakukan dalam setiap klien melakukan kunjungan. Bisa berupa anamnesa,
konsultasi, dan persiapan rujukan. Anamnesa meliputi biodata, riwayat
menstruasi, riwayat kesehatan, riwayat kehamilan, persalinan, dan nifas,
biopsikososial, dan pengetahuan klien. Memberikan konsultasi atau melakukan
kerjasama penanganan. Tindakan yang harus dilakukan bidan dalam temu wicara
antara lain:
a.
Merujuk ke dokter
untuk konsultasi dan menolong ibu menentukan pilihan yang tepat.
b.
Melampirkan kartu
kesehatan ibu serta surat rujukan
c.
Meminta ibu untuk
kembali setelah konsultasi dan membawa surat hasil rujukan
d.
Meneruskan pemantauan
kondisi ibu dan bayi selama kehamilan
e.
Memberikan asuhan
antenatal
f.
Perencanaan dini jika
tidak aman melahirkan dirumah
g.
Menyepakati diantara
pengambilan keputusan dalam keluarga tentang rencana proses kelahiran.
h.
Persiapan dan biaya
persalinan
8.
Tentukan persentasi
janin dan hitung DJJ
Tujuan pemantauan
janin itu adalah untuk mendeteksi dari dini ada atau tidaknya faktor-faktor
resiko kematian prenatal tersebut (hipoksia/asfiksia, gangguan pertumbuhan,
cacat bawaan, dan infeksi). Pemeriksaan denyut jantung janin adalah salah satu
cara untuk memantau janin.
Pemeriksaan denyut
jantung janin harus dilakukan pada ibu hamil. Denyut jantung janin baru dapat
didengar pada usia kehamilan 16 minggu / 4 bulan. Gambaran DJJ:
a.
Takikardi berat;
detak jantung diatas 180x/menit
b.
Takikardi ringan:
antara 160-180x/menit
c.
Normal: antara
120-160x/menit
d.
Bradikardia ringan:
antara 100-119x/menit
e.
Bradikardia sedang:
antara 80-100x/menit
f.
Bradikardia berat:
kurang dari 80x/menit
9.
Tetapkan status gizi
Pada ibu hamil
(bumil) pengukuran LiLA merupakan suatu cara untuk mendeteksi dini adanya
Kurang Energi Kronis (KEK) atau kekurangan gizi.Malnutrisi pada ibu hamil
mengakibatkan transfer nutrient ke janin berkurang, sehingga pertumbuhan janin
terhambat dan berpotensi melahikan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
BBLR berkaitan dengan volume otak dan IQ seorang anak. Kurang Energi
Kronis atau KEK (ukuran LILA < 23,5 cm), yang menggambarkan kekurangan
pangan dalam jangka panjang baik dalam jumlah maupun kualitasnya.
Cara melakukan pengukuran LILA :
a.
Menentukan titik
tengah antara pangkal bahu dan ujung siku dengan meteran
b. Lingkarkan dan masukkan ujung pita di lubang yang ada
pada pita LiLA. Baca menurut tanda panah
b.
Menentukan titik
tengah antara pangkal bahu dan ujung siku dengan pita LiLA.
10. Tatalaksana kasus
Namun, dalam
penerapan praktis pelayanan ANC, menurut Dinkes (1998), standar minimal
pelayanan ANC adalah 14 T yaitu :
1. Timbang berat badan
2. Tekanan darah
3. Tinggi fundus uteri
4. Tetanus toxoid lengkap
5. Tablet zat besi, minimal 90 tablet selama kehamilan.
6. Tes penyakit menular seksual (PMS)
7. Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
8. Terapi kebugaran.
9. Tes VDRL
10. Tes reduksi urine.
11. Tes protein urine
12. Tes Hb
13. Terapi iodium
14. Terapi malaria
Apabila suatu daerah
tidak bisa melaksanakan 14 T sesuai kebijakan dapat dilakukan standar minimal
pelayanan ANC yaitu 7 T (nomor 1-7 pada 10 T di atas). Pelayanan antenatal ini
hanya dapat diberikan oleh tenaga kesehatan professional dan tidak diberikan
oleh dukun bayi.
2.5 Cakupan Asuhan Kebidanan Kehamilan
a. Kunjungan baru ibu hamil (K1)
Kunjungan baru ibu hamil adalah kontak ibu
hamil yang pertama kali dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan
kehamilan. K1 dipakai sebagai indikator aksesabilitas (jangkauan) pelayanan.
Angka cakupan K1 yang diperoleh dari jumlah K1 satu tahun dibagi dengan jumlah
sasaran ibu hamil diwilayah tersebut.
b. Kunjungan antenatal keempat (K4)
Kunjungan ibu hamilkeempat adalah kontak ibu
hamil keempat atau lebih dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan
kehamilan, dengan distribusi kontak sebagai berikut : minimal 1 kali pada
trimester I, minimal 1 kali pada trimester II, dan minimal 2 kali pada
trimester III atau tidak ada kunjungan pada trimester I, 2 kali pada trimester
II dan 2 kali pada trimester III. Angka cakupan K4 diperoleh dari jumlah K4
dalam satu tahun. Dalam pengolah program KIA disepakati bahwa cakupan kunjungan
ibu hamil yang keempat yang dipakai sebagai indikator tingkat perlindungan ibu
hamil.
c. Pemberian suntikan TT2
Salah satu standar minimal pelayanan
antenatal adalah pemberian imunisasi TT sebanyak dua kali selama kehamilan.
Tujuan pemberian imunisasi TT adalah untuk melindungi janin dari Tetanus
Neonaturum. Pemberian baru memberikan efek perlindungan bila diberikan
sekurang-kurangnya dua kali dengan interval minimal empat minggu, kecuali bila
sebelumnya sudah pernah mendapatkan TT dua kali pada kehamilan yang lalu atau
pada masa calon pengantin, maka TT cukup deberikan satu kali saja (TT ulang). Angka
cakupan TT2 diperoleh dari jumlah ibu hamil yang TT2 dalam satu tahun dibagi
jumlah sasaran ibu hamil diwilayah kerjanya.
d. Pemberian tablet besi pada ibu hamil
Tujuan pemberian tablet besi adalah untuk memenuhi
kebutuhan Fe pada ibu hamil dan nifas. Kerena pada masa kehamilan dan nifas
kebutuhannya meningkat. Ibu yang menderita anemia cenderung akan melahirkan
bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Angka cakupan Fe 90 tablet
diperoleh dari jumlah ibu hamil yang memperoleh Fe 90 tablet dibagi dengan
jumlah sasaran ibu hamil diwilayah kerja tersebut.
2.6 Kebijakan
Teknis
Setiap kehamilan
dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya
mengapa ibu hamil membutuhkan pemantauan selama kehamilannya.
Penatalaksanaan ibu hamil secara
keseluruhan meliputi kompen-komponen sebagai berikut:
1.
Mengupayakan
kehamilan yang sehat.
2.
Melakukan deteksi
dini komplikasi, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan.
3.
Persiapan persalinan
yang bersih dan aman.
4. Perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk
melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Standar asuhan kehamilan adalah acuan dalam proses
tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup
praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan dalam melakukan asuhan
kehamilan.
Terdapat 6 standar
dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1. Standar 3 :
Identifikasi ibu hamil
2. Standar 4 : Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
3. Standar 5 : Palpasi abdominal
4. Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan
5.
Standar 7 :
Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
6.
Standar 8 : Persiapan
persalinan
Tujuan umum dari asuhan kehamilan adalah untuk
menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
3.2
Saran
Berdasarkan
kesimpulan dari makalah ini, maka penulis menyarankan agar selalu memahami dan
memperhatikan standar-standar yang ada dalam asuhan kebidanan kehamilan agar
nantinya bidan dapat memberikan pelayanan secara maksimal serta menurunkan
angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar