Senin, 13 April 2015

stadar asuhan kehamilan

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan karuinia-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Standar Asuhan Kehamilan”. Dan kami juga berterima kasi kepada Ibu Hartini selaku dosen mata kuliah Asuhan Kebidanan Kehamilan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang standar-standar dalam melakukan asuhan kehamilan. Kami juga menyadari dalam makalah ini terdapat banyak kekurangandan jauh dari kata sempurna. Maka dari itu, kami berharap adanya kritik dan saran baik dari dosen pembingbing dan teman-teman lainnya  demi makalah yang kami buat ini, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membaca. Sekiranya makalah yang telah kami susun ini dapat berguna baik bagi kami maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-yang yang kurang berkenan.



Yogyakarta, 16 Maret 2015




Penulis








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................................1
DAFTAR ISI..............................................................................................................................2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang.....................................................................................................................3
1.2  Rumusan Masalah................................................................................................................3
1.3  Batasan Masalah...................................................................................................................4
1.4  Tujuan...................................................................................................................................4
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Filosofi Asuhan Kebidanan.................................................................................................5
2.2 Standar Asuhan Kebidanan Kehamilan..............................................................................7
2.3 Tujuan dari Asuhan Kebidanan Kehamilan.......................................................................10
2.4 Pelayanan atau Asuhan Standar.........................................................................................11
2.5 cakupan Asuhan Kebidanan Kehamilan............................................................................15
2.6 Kebijakan Teknis................................................................................................................16
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................................17
3.2 Saran..................................................................................................................................17
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................18










BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

Standar asuhan kehamilan adalah acuan dalam proses tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan dalam melakukan asuhan kehamilan.
Standar pelayanan kehamilan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya standar pelayanan, yang dapat dibandingkan dengan dasar yang jelas dan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap.
Suatu standar akan efektif bila dapat diobservasi dan diukur, realistik, mudah dilakukan dan dibutuhkan. Bila setiap ibu diharapkan mempunyai akses terhadap pelayanan kebidanan, maka diperlukan standar pelayanan kebidanan untuk penjagaan kualitas terutama saat kehamilan. Pelayanan berkualitas dapat dikatakan sebagai tingkat pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, standar penting untuk pelaksanaan, pemeliharaan, dan penilaian kualitas pelayanan. Hal ini menunjukan bahwa standar pelayanan perlu dimiliki oleh setiap pelaksanaan pelayanan.

1.2         Rumusan Masalah
1.2.1   Apa yang dimaksud dengan filosofi asuhan kebidanan ?
1.2.2   Apa saja standar asuhan kebidanan kehamilan ?
1.2.3   Apa saja tujuan dari asuhan kebidanan kehamilan ?
1.2.4   Apa saja pelayanan atau asuhan standar ?
1.2.5   Apa saja cakupan asuhan kebidanan kehamilan ?
1.2.6   Apa saja kebijakan teknis dalam asuhan kebidanan kehamilan ?




1.3         Batasan Masalah
1.3.1   Mengamati dan menganalisis filosofi asuhan kebidanan.
1.3.2   Mengamati dan menganalisis standar asuhan kebidanan kehamilan.
1.3.3   Mengamati dan menganalisis tujuan dari asuhan kebidanan kehamilan.
1.3.4   Mengamati dan menganalisis pelayanan atau asuhan standar.
1.3.5   Mengamati dan menganalisis cakupan asuhan kebidanan kehamilan.
1.3.6   Mangamati dan menganalisis kebijakan teknis dalam asuhan kebidanan kehamilan.

1.4         Tujuan
1.4.1   Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan filosofi asuhan kebidanan.
1.4.2   Untuk mengetahui apa saja standar asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.3  Untuk mengetahui apa saja tujuan dari asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.4   Untuk mengetahui apa saja pelayanan atau asuha standar dalam asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.5   Unutk mengetahui apa saja cakupan asuhan kebidanan kehamilan.
1.4.6   Untuk mengetahui apa saja kebijakan dalam asuhan kebidanan kehamilan.
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Filosofi Asuhan Kehamilan

Filosofi adalah pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang atau kelompok. Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan panduang yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam filosofi asuhan kebidanan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan itu.
1.      Kehamilan merupakan suatu proses yang alamiah.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis, bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikanpun adalah asuhan yang meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari kehamilan dan menghindari tindakan yang bersifat medis yang tidak terbukti manfaatnya.
2.      Asuhan kehamilan mengutamakan kesinambungan pelayanan (continuity of care).
Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan pelayanan dari seorang profesional yang sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena sudah mengenal yang mengasuh mereka.
3.      Pelayanan yang terpusat pada wanita (women centered) serta keluarga (family centered).
Wanita menjadi pusat dalam asuhan kebidanan dalam arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan kepada kebutuhan ibu, bukan kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya melibatkan ibu hamil saja melainkan juga dengan keluarganya dan itu sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral atau tidak terpisahkan dengan ibu hamil. Sikap, perilaku dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh anggota keluarga. Selain itu, keluarga juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan yang kuat bagi anggotanya. Dalam hal pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu, keluarga dan bidan, dengan ibu sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh pelayanan kebidanannya.
4.      Asuhan kehamilan menghargai hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan atau pengalaman yang berhubungan dengan kehamilannya.
Tenaga profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil, karena ibu hamil perlu mendapatkan informasi dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri dengan benar. Perempuan harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui tindakan KIE atau konseling yang dilakukan oleh bidan.
Ruang lingkup asuhan kehamilan meliputi asuhan kehamilan normaldan identifikasi kehamilan dalam rangka penapisan untuk menjaring keadaan resiko tinggi dan mencegah adanya komplikasi kehamilan
Keterampilan Dasar  :
1.      Mengumpulkan data riwayat kesehatan
2.      Melakukan pemeriksaan fisik
3.      Menilai keadaan janin
4.      Menghitung usia kehamilan
5.      Mengkaji status nutrisi
6.      Mengkaji kenaikan berat badan
7.      Memberikan penyuluhan
8.      Penatalaksaan pada anemia ringan, hyperemesis gravidarumtingkat 1, abortus imminen, dan pre-eklampsi ringan
9.      Memberikan imunisasi
Keterampilan tambahan :
1.      Menggunakan doppler
2.      Memberikan pengobatan
3.      Melaksanakan long life skill (LLS) dalam manajemen pascaaborsi




2.2 Standar Asuhan Kebidanan Kehamilan

Standar asuhan kehamilan adalah acuan dalam proses tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan dalam melakukan asuhan kehamilan.
Standar pelayanan kehamilan berguna dalam penerapan norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Penerapan standar pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat, karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan dengan dasar yang jelas. Dengan adanya standar pelayanan, yang dapat dibandingkan dengan dasar yang jelas dan pelayanan yang diperoleh, maka masyarakat akan mempunyai kepercayaan yang lebih mantap.
Suatu standar akan efektif bila dapat diobservasi dan diukur, realistik, mudah dilakukan dan dibutuhkan. Bila setiap ibu diharapkan mempunyai akses terhadap pelayanan kebidanan, maka diperlukan standar pelayanan kebidanan untuk penjagaan kualitas terutama saat kehamilan. Pelayanan berkualitas dapat dikatakan sebagai tingkat pelayanan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, standar penting untuk pelaksanaan, pemeliharaan, dan penilaian kualitas pelayanan. Hal ini menunjukan bahwa standar pelayanan perlu dimiliki oleh setiap pelaksanaan pelayanan.

Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1.  Standar 3 : Identifikasi ibu hamil
Melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk penyuluhan dan motivasi untuk pemeriksaan dini dan teratur. Hasil yang diharapkan dari identifikasi ibu hamil ini adalah
a.    Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan,
b.    Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini danteratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan kehamilan.
c.     Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.





2.             Standar 4 : Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan
Kunjungan
Waktu
Alasan
Trimester I
Sebelum 14 minggu
·      Mendeteksi masalah yang dapat ditangani sebelum membahayakan jiwa.
·      Mencegah masalah, misal : tetanus neonatal, anemia, kebiasaan tradisional yang berbahaya)
·      Membangun hubungan saling percaya
·      Memulai persiapan kelahiran & kesiapan menghadapi komplikasi.
·      Mendorong perilaku sehat (nutrisi, kebersihan , olahraga, istirahat, seks, dsb).
Trimester II
14 – 28 minggu
·      Sama dengan trimester I ditambah: kewaspadaan khusus terhadap hipertensi kehamilan (deteksi gejala preeklamsia, pantau TD, evaluasi edema, proteinuria)
Trimester III
28 – 36 minggu
·      Sama, ditambah : deteksi kehamilan ganda.
Setelah 36 minggu
·      Sama, ditambah : deteksi kelainan letak atau kondisi yang memerlukan persalinan di RS.

Kebijakan ini adalah jumlah minimal yang ditetapkan. Semakin sering ibu hamil melakukan kunjungan akan semakin baik untuk pemantauan kehamilan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kunjungan yang ideal adalah :
• Awal kehamilan – 28 mg : 1 x 1 bulan
• 28 minggu – 36 minggu : 1 x 2 minggu
• 36 minggu – lahir : 1 x 1 minggu
Dalam kunjungan, pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin, mengenal kehamilan risiko tinggi, imunisasi, nasehat dan penyuluhan, mencatat data yang tepat setiap kunjungan, dan tindakan tepat untuk merujuk.




3.             Standar 5 : Palpasi abdominal        
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan, serta melakukan rujukan tepat waktu. 

4.             Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan
Pemberian tablet zat besi pada ibu hamil (Fe) adalah mencegah defisiensi zat besi pada ibu hamil, bukan menaikkan kadar hemoglobin. Wanita hamil perlu menyerap zat besi rata-rata 60 mg/hari (Tablet mengandung FeSO4 320 mg = zat besi 60 mg dan asam folat 500 Âµg), kebutuhannya meningkat secara signifikan pada trimester II karena absorpsi usus yang tinggi. Fe diberikan satu tablet sehari sesegera mungkin stelah rasa mual hilang, diberikan sebanyak 90 tablet semasa kehamilan.
Tablet zat sebaiknya tidak diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan. Jika ditemukan/diduga anemia berikan 2-3 tablet zat besi per hari. Selain itu untuk memastikannya dilakukan pemeriksaan darah hemoglobin untuk mengetahui kadar Hb yang dilakukan2 kali selama masa kehamilan yaitu pada saat kunjungan awal dan pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih sering jika ada tanda-tanda anemia.
Selain anemia, seorang bidan juga dapat memberi obat-obatan bagi ibu hamil seperti medikasi berbagai jenis obat secara rutin (zat besi, calcium, multivitamin dan mineral) dan obat khusus (anti parasit cacing dan malaria).

5.             Standar 7 : Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan              
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan, mengenali tanda dan gejala preeklampsia lainnya, mengambil tindakan yang tepat, dan merujuknya.

6.             Standar 8 : Persiapan persalinan
Memberi saran pada ibu hamil, suami dan keluarga untuk memastikan persiapan persalinan bersih dan aman, persiapan transportasi, biaya. Bidan sebaiknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini. Dalam memberikan asuhan/pelayanan standar minimal 7 T (timbang BB), ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, TT, tablet besimin 90 tablet selama hamil, tes PMS, temu wicara dalam rangka persiapan rujukan. Namun standar ini sudah berkembang menjadi 10 T hingga 14 T.

2.3  Tujuan dari Asuhan Kebidanan Kehamilan
Menurut Saifuddin (2002), asuhan kehamilan atau yang sering disebut Ante Natal Care (ANC) bertujuan untuk :
1.      Memantau kemajuan kehamilan untuk memastika kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
2.      Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi.
3.      Mengenali secara dini adanya ketidak normalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
4.      Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
5.      Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI secara eksklusif.
6.      Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.

Tujuan umum dari asuhan kehamilan adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
Secara khusus, pengawasan antenatal bertujuan :
1.         Mengenal dan menangani sedini mungkin penyulit yang terdapat saatkehamilan, persalinan dan nifas
2.         Mengenal dan menangani penyakit yang menyertai kehamilan,persalinan dan kala nifas
3.         Memberi nasihat dan petunjuk yang berkaitan dengan kehamilan,persalinan, kala nifas, laktasi dan aspek keluarga berencana
4.         Memonitor kemajuan kehamilan guna memastikan kesehatan ibu danperkembangan bayi yang normal.
5.         Membina hubungan saling percaya antara ibu dan bidan dalam rangkamempersiapkan ibu dan keluarga secara fisik, emosional dan logisuntuk menghadapi kelahiran serta kemungkinan adanya komplikasi.
2.4 Pelayanan atau Asuhan Standar          
Standar minimal asuhan antenatal care (10 T), yaitu :
1.    Timbang berat badan dan pengukuran berat badan
Pertambahan berat badan yang normal pada ibu hamil yaitu berdasarkan masa tubuh (BMI: Body Mass Index) dimana metode ini untuk menentukan pertambahan berat badan yang optimal selama masa kehamilan, karena merupakan hal yang penting mengetahui BMI wanita hamil. Total pertambahan berat badan pada kehamilan yang normal 11,5-16 kg. adapun tinggi badan menentukan ukuran panggul ibu, ukuran normal tinggi badan yang baik untuk ibu hamil antara lain >145 cm.

2.    Ukur tekanan darah
Tekanan darah perlu diukur untuk mengetahui perbandingan nilai dasar selama masa kehamilan, tekanan darah yang adekuat perlu untuk mempertahankan fungsi plasenta, tetapi tekanan darah sistolik 140 mmHg atau diastolik 90 mmHg pada saat awal pemeriksaan dapat mengindikasi potensi hipertensi.

3.    Ukur tinggi fundus uteri
Apabila usia kehamilan dibawah 24 minggu pengukuran dilakukan dengan jari, tetapi apabila kehamilan diatas 24 minggu memakai pengukuranmc Donald yaitu dengan cara mengukur tinggi fundus memakai cm dari atas simfisis ke fundus uteri kemudian ditentukan sesuai rumusnya.

4.    Pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT) lengkap
Pemberian imunisasi tetanus toxoid pada kehamilan umumnya diberikan 2 kali saja, imunisasi pertama diberikan pada usia kehamilan 16 minggu untuk yang kedua diberikan 4 minggu kemudian . akan tetapi untuk memaksimalkan perlindungan maka dibentuk program jadwal pemberian imunisasi pada ibu hamil.







Imunisasi TT 0,5 cc
Antigen
Interval (Selang Waktu Minimal)
Lama Perlindungan
% Perlindungan
TT 1
Pada kunjungan antenatal pertama
TT2
4 minggu setelah TT1
3 tahun*
80
TT3
6 bulan setelah TT2
5 tahun
95
TT4
1 tahun setelah TT3
10 tahun
99
TT5
1 tahun setelah TT4
25 tahun
99

Keterangan : * artinya dalam waktu 3 tahun WUS tersebut melahirkan, maka bayi yang dilahirkan akan terlindung dari TN (Tetanus Neonatorum).

5.      Pemberian Tablet Besi minimal 90 tablet selama kehamilan

6.    Tes terhadap penyakit menular seksual
Menganjurkan untuk pemeriksaan Infeksi Menular Seksual (IMS) lain pada kecurigaan adanya resiko IMS.
                       
7.    Temu wicara (konseling dan pemecahan masalah)
Temu wicara pasti dilakukan dalam setiap klien melakukan kunjungan. Bisa berupa anamnesa, konsultasi, dan persiapan rujukan. Anamnesa meliputi biodata, riwayat menstruasi, riwayat kesehatan, riwayat kehamilan, persalinan, dan nifas, biopsikososial, dan pengetahuan klien. Memberikan konsultasi atau melakukan kerjasama penanganan. Tindakan yang harus dilakukan bidan dalam temu wicara antara lain:
a.                     Merujuk ke dokter untuk konsultasi  dan menolong ibu menentukan pilihan yang tepat.
b.                    Melampirkan kartu kesehatan ibu serta surat rujukan
c.                     Meminta ibu untuk kembali setelah konsultasi dan membawa surat hasil rujukan
d.                    Meneruskan pemantauan kondisi ibu dan bayi selama kehamilan
e.                     Memberikan asuhan antenatal
f.                     Perencanaan dini jika tidak aman melahirkan dirumah
g.                    Menyepakati diantara pengambilan keputusan dalam keluarga tentang rencana proses kelahiran.
h.                    Persiapan dan biaya persalinan

8.    Tentukan persentasi janin dan hitung DJJ
Tujuan pemantauan janin itu adalah untuk mendeteksi dari dini ada atau tidaknya faktor-faktor resiko kematian prenatal tersebut (hipoksia/asfiksia, gangguan pertumbuhan, cacat bawaan, dan infeksi). Pemeriksaan denyut jantung janin adalah salah satu cara untuk memantau janin.
Pemeriksaan denyut jantung janin harus dilakukan pada ibu hamil. Denyut jantung janin baru dapat didengar pada usia kehamilan 16 minggu / 4 bulan. Gambaran DJJ:
a.               Takikardi berat; detak jantung diatas 180x/menit
b.              Takikardi ringan: antara 160-180x/menit
c.               Normal: antara 120-160x/menit
d.              Bradikardia ringan: antara 100-119x/menit
e.               Bradikardia sedang: antara 80-100x/menit
f.               Bradikardia berat: kurang dari 80x/menit

9.    Tetapkan status gizi
Pada ibu hamil (bumil) pengukuran LiLA merupakan suatu cara untuk mendeteksi dini adanya Kurang Energi Kronis (KEK) atau kekurangan gizi.Malnutrisi pada ibu hamil mengakibatkan transfer nutrient ke janin berkurang, sehingga pertumbuhan janin terhambat dan berpotensi melahikan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). BBLR berkaitan dengan volume otak dan IQ seorang anak. Kurang Energi Kronis atau KEK (ukuran LILA < 23,5 cm), yang menggambarkan kekurangan pangan dalam jangka panjang baik dalam jumlah maupun kualitasnya.



Cara melakukan pengukuran LILA :
a.               Menentukan titik tengah antara pangkal bahu dan ujung siku dengan meteran
b.             Lingkarkan dan masukkan ujung pita di lubang yang ada pada pita LiLA. Baca menurut tanda panah
b.              Menentukan titik tengah antara pangkal bahu dan ujung siku dengan pita LiLA.

10.  Tatalaksana kasus

Namun, dalam penerapan praktis pelayanan ANC, menurut Dinkes (1998), standar minimal pelayanan ANC adalah 14 T yaitu :
1.       Timbang berat badan
2.       Tekanan darah
3.       Tinggi fundus uteri
4.       Tetanus toxoid lengkap
5.       Tablet zat besi, minimal 90 tablet selama kehamilan.
6.       Tes penyakit menular seksual (PMS)
7.       Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
8.       Terapi kebugaran.
9.       Tes VDRL
10.   Tes reduksi urine.
11.   Tes protein urine
12.   Tes Hb
13.   Terapi iodium
14.   Terapi malaria

Apabila suatu daerah tidak bisa melaksanakan 14 T sesuai kebijakan dapat dilakukan standar minimal pelayanan ANC yaitu 7 T (nomor 1-7 pada 10 T di atas). Pelayanan antenatal ini hanya dapat diberikan oleh tenaga kesehatan professional dan tidak diberikan oleh dukun bayi.





2.5 Cakupan Asuhan Kebidanan Kehamilan

a.       Kunjungan baru ibu hamil (K1)
Kunjungan baru ibu hamil adalah kontak ibu hamil yang pertama kali dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan. K1 dipakai sebagai indikator aksesabilitas (jangkauan) pelayanan. Angka cakupan K1 yang diperoleh dari jumlah K1 satu tahun dibagi dengan jumlah sasaran ibu hamil diwilayah tersebut.
b.      Kunjungan antenatal keempat (K4)
Kunjungan ibu hamilkeempat adalah kontak ibu hamil keempat atau lebih dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan, dengan distribusi kontak sebagai berikut : minimal 1 kali pada trimester I, minimal 1 kali pada trimester II, dan minimal 2 kali pada trimester III atau tidak ada kunjungan pada trimester I, 2 kali pada trimester II dan 2 kali pada trimester III. Angka cakupan K4 diperoleh dari jumlah K4 dalam satu tahun. Dalam pengolah program KIA disepakati bahwa cakupan kunjungan ibu hamil yang keempat yang dipakai sebagai indikator tingkat perlindungan ibu hamil.
c.       Pemberian suntikan TT2
Salah satu standar minimal pelayanan antenatal adalah pemberian imunisasi TT sebanyak dua kali selama kehamilan. Tujuan pemberian imunisasi TT adalah untuk melindungi janin dari Tetanus Neonaturum. Pemberian baru memberikan efek perlindungan bila diberikan sekurang-kurangnya dua kali dengan interval minimal empat minggu, kecuali bila sebelumnya sudah pernah mendapatkan TT dua kali pada kehamilan yang lalu atau pada masa calon pengantin, maka TT cukup deberikan satu kali saja (TT ulang). Angka cakupan TT2 diperoleh dari jumlah ibu hamil yang TT2 dalam satu tahun dibagi jumlah sasaran ibu hamil diwilayah kerjanya.
d.      Pemberian tablet besi pada ibu hamil
Tujuan pemberian tablet besi adalah untuk memenuhi kebutuhan Fe pada ibu hamil dan nifas. Kerena pada masa kehamilan dan nifas kebutuhannya meningkat. Ibu yang menderita anemia cenderung akan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Angka cakupan Fe 90 tablet diperoleh dari jumlah ibu hamil yang memperoleh Fe 90 tablet dibagi dengan jumlah sasaran ibu hamil diwilayah kerja tersebut.


2.6   Kebijakan Teknis

Setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil membutuhkan pemantauan selama kehamilannya.
Penatalaksanaan ibu hamil secara keseluruhan  meliputi kompen-komponen sebagai berikut:
1.         Mengupayakan kehamilan yang sehat.
2.         Melakukan deteksi dini komplikasi, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan bila diperlukan.
3.         Persiapan persalinan yang bersih dan aman.
4.         Perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi.






















BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Standar asuhan kehamilan adalah acuan dalam proses tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan dalam melakukan asuhan kehamilan.
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1.       Standar 3 : Identifikasi ibu hamil
2.      Standar 4 : Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
3.      Standar 5 : Palpasi abdominal
4.      Standar 6 : Pengelolaan anemia pada kehamilan
5.      Standar 7 : Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan        
6.      Standar 8 : Persiapan persalinan
Tujuan umum dari asuhan kehamilan adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.

3.2         Saran
Berdasarkan kesimpulan dari makalah ini, maka penulis menyarankan agar selalu memahami dan memperhatikan standar-standar yang ada dalam asuhan kebidanan kehamilan agar nantinya bidan dapat memberikan pelayanan secara maksimal serta menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar